You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dinas SDA Koordinasi Dengan BWSCC Untuk Percepat Pembangunan Sheet Pile
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Lakukan Langkah Preventif Penanganan Banjir

Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta telah melakukan langkah-langkah untuk menangani banjir. Termasuk penanganan banjir di wilayah Cipinang Melayu, Makasar dan Gang Arus, Cawang, Jakarta Timur.

Secara preventif sejak hari pertama satgas kami sudah membangun bronjong, termasuk penambahan dengan pasir

Terbukti, pembangunan bronjong juga telah mengurangi debit air saat ini.

"Secara preventif sejak hari pertama satgas kami sudah membangun bronjong, termasuk penambahan dengan pasir. Paling lama seminggu, karena material, tenaga, ada." ujar Teguh Hendrawan, Kepala Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta, Senin (20/2).

Normalisasi Sungai untuk Mengatasi Banjir

Dikatakan Teguh, banjir yang melanda permukiman Cipinang Melayu lebih disebabkan jebolnya tanggul yang berada di perumahan Vila Nusa, Bekasi. Selain itu, normalisasi Kali Sunter juga belum selesai dikerjakan.

Sedangkan banjir, di kawasan Gang Arus, Cawang, lebih disebabkan belum rampungnya normalisasi Kali Ciliwung serta pemasangan sheet pile yang belum selesai. Namun demikian, kewenangan normalisasi tersebut berada di Badan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BWSCC).

"Kami sudah berkoordinasi dengan BWSCC supaya percepatan pembangunan sheet pile," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1186 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1169 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye953 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye940 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye850 personBudhi Firmansyah Surapati